Ahok Usul Perubahan Skema Subsidi BBM, Ketua MPR Bambang Soesatyo Merespons Begini

Ahok Usul Perubahan Skema Subsidi BBM, Ketua MPR Bambang Soesatyo Merespons Begini
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahjana Purnama saat mengunjungi Pertamina Integrated Enterprise Command Center (PIECC) di Jakarta, Selasa (19/4). Foto: Dokumentasi Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo merespons usulan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait perubahan skema pemberian subsidi energi.

Dia mendorong pemerintah mempertimbangkan usulan Ahok tersebut terkait perubahan skema pemberian subsidi energi dari yang selama ini berbasis pada komoditas dan bersifat terbuka diubah menjadi subsidi yang diberikan secara langsung kepada orang yang tidak mampu.

Usulan Ahok tersebut sebenarnya juga telah diterapkan pemerintah pada pemberian subsidi minyak goreng.

Harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti Pertamax maupun Liquefied Petroleum Gas (LPG) selama ini jauh di bawah harga keekonomian.

Saat ini di pasaran, harga minyak RON 92 seperti Pertamax berada di kisaran Rp 16 ribuan, Pertamina menjualnya dengan harga di kisaran Rp 12.500 - Rp 13 ribu.

Kini juga semakin banyak kalangan mampu yang mengalihkan bahan bakarnya dari Pertamax ke Pertalite yang disubsidi sekitar Rp 4.500 per liter oleh pemerintah.

Sementara untuk solar, pemerintah mensubsidinya hingga Rp 7.800 per liter.

"Harga minyak mentah dunia sudah menyentuh USD 119/barel, jauh berada di atas asumsi pemerintah dalam APBN 2022 yang berada di kisaran USD 65 per barel," sebut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo.

Ketua MPR Bambang Soesatyo merespons usulan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Hok terkait perubahan skema pemberian subsidi energi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News