AHY Ketum Partai Demokrat yang Sah, Mehbob: Ini Fakta
Selasa, 23 Maret 2021 – 17:45 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Mehbob selaku kuasa hukum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah anggapan bahwa Partai Demokrat (PD) yang dipimpin kliennya tidak relevan.
Menurut Mehbob, faktanya sampai sekarang putra sulung SBY itu masih menjabat sebagai ketua umum yang sah.
"Setelah disahkan oleh negara dengan SK Menkum HAM, sampai sekarang belum ada pembatalan maupun pencabutan," tegas Mehbob di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/3).
Sejauh ini, sambung Mehbob, mahkamah partai belum menerima gugatan dari kubu Marzuki Alie dan kawan-kawannya yang dipecat oleh AHY. "Belum (menerima, red)," ujar dia.
Menhbob selaku kuasa hukum Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY) membantah anggapan bahwa Partai Demokrat (PD) yang dipimpin kliennya tidak relevan.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa