Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat

"Diberi waktu oleh ketua sidang tiga hari," katanya.
Untuk diketahui, sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang digelar tertutup di Mapolda Jateng, Senin (9/12) siang.
Pantauan JPNN.com, sidang digelar di Ruang Komisi Sidang Kode Etik lantai 2 Mapolda Jateng sekitar pukul 13.00 WIB. Aipda Robig dihadirkan 25 menit setelahnya.
Aipda Robig tampak berseragam lengkap dengan topi pet Polri itu memakai rompi hijau bertulis Patsus yang dikawal ketat oleh personel Bidpropam Polda Jateng.
Pihak keluarga Gamma, korban penembakan Aipda Robig yang didampingi kuasa hukum telah tiba terlebih dahulu.
Terlihat Komisioner Kompolnas M Choirul Anam, juga para korban selamat, dan saksi yang didampingi para orang tuanya. (mcr5/jpnn)
Menjalani sidang kode etik, Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang dipecat dengan tidak hormat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang