Aiptu HS Mengancam Menyembelih Habib Rizieq, Polisi Gerak Cepat
"Saat ini kegiatan pemeriksaan awal berada di Polresta Pekalongan, kemudian dilimpahkan di Propam Polda Jateng.
Saat ini proses yang diketahui adalah pendalaman seperti apa perkaranya sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Propam Polda Jateng," jelas Irwan.
Menurut dia, sekitar tiga hari sebelum video Aiptu HS itu viral di media sosial, oknum tersebut tidak masuk kerja sehingga polres melakukan investigasi.
"Memang betul teman kami (Aiptu HS) sedang dalam pengawasan. Pada evaluasi itu, kami menerjunkan propam dalam rangka investigasi, kenapa yang bersangkutan tidak masuk kerja," ucap AKBP Irwan.
Bahkan, pihaknya juga mengungkap bahwa Aiptu HS tidak masuk kerja karena kecewa dengan penugasan di tempat yang baru.
"Yang bersangkutan memang tidak ingin bekerja di Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sehingga timbul kekecewaan," pungkasnya.(antara/jpnn)
Oknum polisi Aiptu HS menebar ancaman akan menyembelih Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa