Airin Pasrah Dimiskinkan
Rabu, 15 Januari 2014 – 06:29 WIB
’’Jadi sangkaan lengkapnya, diduga melakukan TPPU dalam hubungan dengan menempatkan, mentrasfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan, mengubah bentuk kekayaannya yang patut diduga merupakan dari hasil tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku belum bisa menyimpulkan adanya keterlibatan pihak lain termasuk keterlibatan istrinya dalam tindakan Wawan melakukan TPPU. Namun menurutnya, kemungkinan keterlibatan Airin terbuka lebar. “Sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup, bisa saja. Tapi sampai hari ini baru TCW yang diduga melakukan TPPU,” papar Johan. (sar)
JAKARTA – Sikap pasrah ditunjukkan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, pasca-penetapan suaminya, Tubagus Chaery Wardhana sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat