Airlangga Bakal Dicatat Sebagai Ketum Golkar Perusak Demokrasi

Airlangga Bakal Dicatat Sebagai Ketum Golkar Perusak Demokrasi
Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Manuver politik yang dilakukan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Malahan, bakal merugikan partai berlambang pohon beringin sendiri.

Pangkalnya, kata pengamat politik jebolan doktor ilmu Univesitas Indonesia, Reza Hariyadi, langkah tersebut terkesan mengikuti Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar akan menyampaikan aspirasi petani Sawit di Riau agar periode Presiden Jokowi diperpanjang.

"Jika, sampai terjadi perpanjangan masa presiden. Maka, Airlangga akan dicatat sejarah Partai Golkar dan bangsa ini merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun. Meskipun, ini aspirasi. Harusnya berikan pendidikan politik pada petani. Bahwa itu bertentangan dengan konstitusi," kata Reza kepada wartawan, Kamis (24/2) malam.

Dia menjelaskan, pembatasan masa jabatan presiden harus dilakukan untuk menjaga sistem demokrasi agar berjalan sesuai konstitusi dan mencegah pemerintahan yang otoriter dan korup.

"Perpanjangan masa presiden menjadi kontraproduktif dengan sistem politk di Indonesia. Ini bertentangan dengan antusiasme rakyat menyosong pemilu serentak 2024," beber dia.

Semestinya, Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar menolak aspirasi perpanjangan masa jabatan presiden. Apalagi, partai berlambang pohon beringin ini sudah matang secara organisasi dan demokrasi internalnya berjalan baik.

"Jangan dirusak lah. Ikuti Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, presiden itu dibatasi," tegas dia. "Tak ada alasan perpanjangan masa presiden sekarang," tandas dia.

Hal senada dikatakan, Pakar hukum tata negara, Margarito Khamis. Dia menyatakan, harus mengamendemen konstitusi atau UUD 1945 jika Muhaimin Iskandar ingin melakukan penundaan pemilu.

Manuver politik yang dilakukan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News