Airlangga Hartarto: Karantina Jemaah Umrah dan PPLN Hanya Berlaku Sehari
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memangkas masa karantina bagi jemaah umrah dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa karantina bagi jemaah umrah dan PPLN menjadi satu hari.
"Karantina sudah dikurangi menjadi satu hari, baik itu umrah maupun PPLN," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (7/3).
Menurut dia, kasus positif pada jemaah umrah yang pulang ke Indonesia rata-rata sebanyak 47 persen.
Kebijakan tersebut akan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 yang terbit pada Selasa (8/3).
"Mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru," tambah dia.
Meski begitu, Airlangga menjelaskan jemaah umrah dan PPLN yang terkonfirmasi Covid-19 tetap akan menjalani isolasi mandiri. (mcr9/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa karantina bagi jemaah umrah dan PPLN menjadi satu hari.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dea Hardianingsih
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Menko Airlangga Dorong Kerja sama RCEP dengan GCC Diperluas
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak