Airlangga Kirim 3 Nama Pengganti Menpora ke Jokowi

"Yang jelas harus bisa ngurusin pemuda dan olahraga, kan, itu. Artinya, dia punya akses ke kepemudaan dan punya akses untuk bagaimana meningkatkan olahraga," ucapnya.
Dia menyebut pembahasan tiga nama yang diusulkan untuk menggantikan posisi menpora itu telah dibahas secara internal partainya seusai Zainudin Amali menyatakan mengundurkan diri.
"Di situ Pak Amali menyampaikan surat pengunduran diri kepada presiden dan sudah diterima presiden. Nah, berikutnya presiden minta kepada ketum siapa calon menpora," jelasnya.
Presiden Jokowi, Senin (13/3), menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas menpora selepas pengunduran diri Amali.
Jokowi saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Senin (13/3), menyampaikan sejauh ini dia belum menentukan pengganti definitif menpora.
“Penggantinya ditunggu saja, nanti segera kami putuskan. Sekarang, (jabatan menpora) sudah di-plt-kan ke Pak Menko PMK,” kata Jokowi menjawab pertanyaan ANTARA.
Adapun pada Senin (13/3), Zainudin Amali menyatakan sudah tak lagi menjabat sebagai menpora setelah surat pengunduran dirinya resmi diterima Presiden Jokowi.
"Senin ketemu Pak Jokowi, pagi hari ini saya sudah ketemu beliau. Beliau menyampaikan sudah menerima surat, diizinkan untuk mundur dari menpora," kata Amali saat mendampingi Ketua Umum PSSI Erick Thohir meninjau Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya.
Airlangga Hartarto menyodorkan tiga nama pengganti Zainudin Amali sebagai menpora kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi