Airlangga Serukan THR Dibayar Penuh, Ekonom Optimistis Pemulihan Ekonomi Bakal Maksimal

Airlangga Serukan THR Dibayar Penuh, Ekonom Optimistis Pemulihan Ekonomi Bakal Maksimal
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ricarodo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2021.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” ujar Menko Airlangga, Kamis (1/4).

Komitmen ini penting mengingat pemerintah sudah memberikan sejumlah stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai sebaiknya pembayaran THR tetap dilakukan sekaligus alias tidak dicicil. Pasalnya pemerintah telah memberikan sejumlah stimulus untuk mendorong pelaku usaha kembali bergerak di masa pandemi.

"Akan ada dampak ekonomi yang lebih besar dari skema ini ketimbang pembayarannya tidak penuh dan dicicil kepada pekerja," ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, momentum lebaran mendorong masyarakat untuk melakukan konsumsi yang lebih besar. Terlebih konsumsi masyarakat masih menjadi penyumbang terbesar bagi laju perekonomian. "Semakin banyak THR yang diterima, semakin banyak juga potensi konsumsi yang akan dibelanjakan," tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ekonom LPEM-FEB UI Teuku Riefky yang mengatakan bahwa permintaan Menko Airlangga tersebut strategi yang tepat demi menciptakan pemulihan ekonomi pasca lebaran.

"Permintaan Pak Menko Airlangga ini tidak lain untuk mendorong konsumsi masyarakat lebih optimal di masa Ramadhan dan lebaran. Tentunya momentum ini diharapkan akan menciptakan pemulihan yang lebih maksimal. Terlebih perekonomian nasional sudah bergerak pada tren positif," ujarnya.

Menko Airlangga Hartarto telah meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News