Ajak Masyarakat Bersatu Ajukan Judicial Review UU Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Tidak ada hak sekelompok politisi yang dipilih langsung oleh rakyat untuk secara paksa merampas hak rakyat dalam menentukan pimpinannya di daerah.
Hal tersebut dikatakan aktivis Perhimpunan Indonesia Timur (PIT), Petrus Selestinus SH, menyikapi hasil Sidang Paripurna DPR RI tentang Pilkada oleh DPRD, yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Jumat (26/9).
"Carikan dasar hukumnya, bahwa sekelompok politisi yang dipilih rakyat boleh melakukan secara paksa merampas hak rakyat memilih langsung pimpinannya di daerah," kata Petrus Selestinus, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/9).
Karena hak rakyat tersebut sudah diambil paksa melalui sebuah Paripurna DPR lanjut Selestius, pengacara itu mengajak seluruh elemen dan individu bersatu untuk mengembalikan hak rakyat tersebut secara hukum.
"Kita meminta rekan-rekan dari elemen lain termasuk individu bersatu untuk menggugat pengembalian hak konstitusional rakyat melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Tidak ada hak sekelompok politisi yang dipilih langsung oleh rakyat untuk secara paksa merampas hak rakyat dalam menentukan pimpinannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat