Ajak Umat Islam Boikot Produk Prancis, MUI Punya Permintaan ke Pemerintah RI soal Macron
Jumat, 30 Oktober 2020 – 20:34 WIB
"Mendesak Mahkamah Hukum Uni Eropa segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," tulis MUI dalam suratnya.
Sebelumnya Macron menuai kecaman luas di kalangan umat Islam menyusul pernyatannya soal guru sejarah di Prancis bernama Samuel Paty yang dibunuh setelah menampilkan karikatur Nabi Muhammad sebagai bahan ajar untuk murid.
Macron tak mau mengecam soal karikatur Nabi Muhammad yang ditampilkan media satire Charlie Hebdo. Selain itu, tokoh kelahiran 21 December 1977 tersebut juga menyebut Islam sebagai agama yang sedang mengalami krisis.(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan kepada umat Islam guna menyikapi pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Mecron.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ni'am: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional Menuju Perbaikan Negeri
- Pro Kontra Mudik Lebaran, Zainut MUI: Rasulullah saja Rindu Kota Kelahirannya
- Zakat Memberdayakan Ekonomi Umat, MUI Usulkan 3 Hal Ini