Ajak Umat Islam Boikot Produk Prancis, MUI Punya Permintaan ke Pemerintah RI soal Macron
Jumat, 30 Oktober 2020 – 20:34 WIB

Majelis Ulama Indonesia. Foto: dok.JPNN
"Mendesak Mahkamah Hukum Uni Eropa segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," tulis MUI dalam suratnya.
Sebelumnya Macron menuai kecaman luas di kalangan umat Islam menyusul pernyatannya soal guru sejarah di Prancis bernama Samuel Paty yang dibunuh setelah menampilkan karikatur Nabi Muhammad sebagai bahan ajar untuk murid.
Macron tak mau mengecam soal karikatur Nabi Muhammad yang ditampilkan media satire Charlie Hebdo. Selain itu, tokoh kelahiran 21 December 1977 tersebut juga menyebut Islam sebagai agama yang sedang mengalami krisis.(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan kepada umat Islam guna menyikapi pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Mecron.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Macron Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Kebencian dan Rasisme di Prancis
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika