Aji Adukan Sisno ke Kapolri
Kamis, 13 November 2008 – 22:59 WIB

Aji Adukan Sisno ke Kapolri
Kritik Upi tehadap Kapolda Sulselbar membuat dirinya menjadi tersangka dan dijerat pasal 307 KUHP. Akibat kejadian ini, Upi telah dipecat secara tidak langsung oleh kantornya. Sebelumnya, Upi adalah koresponden televisi swasta untuk Makassar.(lev)
Baca Juga:
JAKARTA-Usai melakukan dialog dengan Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistiyp Ishaq, akhirnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melayangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi