Aji Bunuh Ibu Kandung, Banjir Darah, Sangat Sadis!
Jumat, 28 Juli 2017 – 08:28 WIB

Pelaku yang tertangkap langsung dibawa ke Polsek Jatilawang kemarin (27/7). Foto: Agus Munandar/Radar Banyumas/JPNN.com
"Otopsi dilakukan untuk mengetahui waktu meninggalnya korban, sehingga dapat dicocokkan dengan keterangan para saksi. Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 05.30," kata Kasat Reskrim.
Dikatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 44 ayat 3 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. (gus/mif/sus)
Aji Kisworo (30), warga RT 10 RW 4 Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Banyumas, Jateng, tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Citem (70). Aji membunuh
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban