AJI Gugat Lembaga Sensor Film

Buntut Pelarangan Film Balibo

AJI Gugat Lembaga Sensor Film
AJI Gugat Lembaga Sensor Film
JAKARTA- Buntut pelarangan film Balibo Five oleh Lembaga Sensor Film (LSF), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Rabu (3/3) menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, melalui tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.

"Gugatan karena jurnalis-jurnalis anggota AJI Jakarta yang merasa hak atas informasinya terbelenggu oleh sensor total atas film ini," kata Ketua AJI Jakarta, Wahyu Dhyatmika, di Jakarta.

Pelarangan atas film ini pada 3 Desember 2009 lalu, membuat kesan seakan-akan negara berusaha mengubur informasi mengenai peristiwa pembunuhan atas lima jurnalis asal Australia pada 1975 silam ini.

Dia mengatakan, sebelum gugatan ini, AJI telah menyelenggarakan pemutaran-pemutaran film Balibo di berbagai kota, sebagai bentuk perlawanan atas usaha negara menutupi peristiwa ini. "Tentu saja, tidak ada pretensi bahwa informasi yang disajikan dalam film karya sutradara Australia, Robert Connolly ini seratus persen sahih," katanya.

JAKARTA- Buntut pelarangan film Balibo Five oleh Lembaga Sensor Film (LSF), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Rabu (3/3) menggugat melalui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News