AJI Jakarta Kecam Pelecehan Profesi
Rabu, 01 Juli 2009 – 17:50 WIB

AJI Jakarta Kecam Pelecehan Profesi
Pada pertemuan itu, Iwan dan Rina meminta konfirmasi atas kasus Amir Machmud, seorang terdakwa yang dijatuhi vonis tanpa sidang pembacaan putusan.
Baca Juga:
Peristiwa penghinaan baru terjadi ketika kedua jurnalis itu meninggalkan ruangan. Saat itu, terdengar pernyataan sinis, “Yang penting jale-nya,” kata seseorang, disusul suara tawa terkekeh. Jale adalah ungkapan khas untuk menyebut amplop alias suap untuk wartawan.
AJI Jakarta mengecam keras pernyataan yang amat merendahkan profesi jurnalis tersebut. Wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan dilindungi oleh Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.(lev/JPNN)
JAKARTA-Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, tidak dalam bentuk kekerasan fisik, namun pelecehan terhadap profesi. Herawatmo, Divisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun