AJI Protes Penangkapan Tiga Jurnalis Belanda

AJI Protes Penangkapan Tiga Jurnalis Belanda
AJI Protes Penangkapan Tiga Jurnalis Belanda
JAKARTA-Penangkapan tiga jurnalis Belanda oleh petugas Imigrasi Jayapura mendapat reaksi dari Aliansi Jurnalis Indonesia.

Nezar Patria, Ketua AJI menyebutkan, ketiga jurnalis tersebut adalah Babbete Nienel, Peter Mariow Smith, dan Ronald Wigman dari NRC Handelsblad.

Ketiganya ditangkap saat tiba di Jayapura bersama rombongan Nikolaus Jouwe, pimpinan Organisasi Papua Merdeka yang mengunjungi Papua sejak hari Minggu lalu.

“AJI menilai penangkapan tersebut merupakan salah satu bentuk penghalang-halangan pekerjaan jurnalistik,” katanya. Petugas imigrasi seharusnya menghormati hak jurnalis untuk memperoleh informasi. Upaya penertiban sistem keimigrasian tidak boleh menghalang-halangan gi pekerjaan jurnalis guna menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Margiono, divisi advokasi AJI menambahkan, apalagi selama ini Papua dikenal sebagai daerah yang tertutup bagi jurnalis asing. Dengan demikian, arus informasi dari Papua ke luar negeri sangat terbatas.  “Pembatasan arus informasi tersebut telah membatasi hak masyarakat internasional untuk memperoleh informasi dan juga membatasi hak masyarakat Papua untuk didengar oleh masyarakat luar,” ujarnya.

JAKARTA-Penangkapan tiga jurnalis Belanda oleh petugas Imigrasi Jayapura mendapat reaksi dari Aliansi Jurnalis Indonesia. Nezar Patria, Ketua AJI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News