AJI Tuding Pemerintah Intervensi Media

AJI Tuding Pemerintah Intervensi Media
AJI Tuding Pemerintah Intervensi Media

Dia menjelaskan, hal yang sama terjadi pada saat aksi Hari Anti Korupsi 9 Desember 2010. Saat itu pemerintah seperti paranoid terhadap ekspresi politik masyarakatnya.

"Aksi atau unjuk rasa adalah hak asasi. Ini telah dinyatakan dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia bahwa kebebasan menyatakan pendapat merupakan hak asasi manusia," ungkapnya.

Hal yang sama juga ditegaskan dalam pasal 28 UUD 1945. Begitu pula dalam UU tentang Hak Asasi Manusia. "Dengan begitu, aksi tanggal 28 Januari seharusnya tidak perlu membuat pemerintah pusing," katanya.(Lev/jpnn)

JAKARTA-Pertemuan Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) Jawa Barat dengan asosiasi penyiaran (televisi dan radio) di Jawa Barat, dinilai Aliansi Jurnalis


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News