Aji Tuntut Selidiki Kembali Pembunuhan Wartawan

Aji Tuntut Selidiki Kembali Pembunuhan Wartawan
Aksi Solidaritas Wartawan. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA - Peringatan Hari Pers Internasional, Jumat (3/5) di Jakarta diwarnai aksi unjuk rasa menuntut pemerintah dan penegak hukum menghentikan impunitas (pembiaran), dan segera mengadili pembunuh dan pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam aksi yang digelar di depan gedung Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polri itu, belasan jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan LBH Pers Jakarta membawa sebuah karangan bunga bertuliskan "Turut berduka cita atas matinya kebebasan pers di Indonesia".

Salah seorang jurnalis, Ulini Ambiyusron dalam orasinya mengatakan, berdasarkan data AJI Indonesia sejak 1996, sedikitnya ada 9 kasus pembunuhan misterius dan kematian wartawan belum diusut tuntas oleh polisi. Dalam beberapa kasus ada yang sudah penyelidikan tapi belum selesai mengadili pelakunya.

"Bahkan pelaku sesungguhnya tidak pernah dibawa ke pengadilan atau dibawa ke pengadilan dengan tuntutan dan vonis yang sangat ringan," kata Ulini.

JAKARTA - Peringatan Hari Pers Internasional, Jumat (3/5) di Jakarta diwarnai aksi unjuk rasa menuntut pemerintah dan penegak hukum menghentikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News