Aji Tuntut Selidiki Kembali Pembunuhan Wartawan
Jumat, 03 Mei 2013 – 16:10 WIB

Aksi Solidaritas Wartawan. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Sementara itu koordinator divisi advokasi AJI Indonesia, Aryo Wisanggeni mengatakan, salah satu kasus yang sangat menonjol adalah kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syafruddin, alias Udin. Sampai kini aparat Polda DIY gagal membawa pelakunya untuk diadili.
Udin merupakan seorang jurnalis investigasi yang bekerja untuk koran harian Bernas, Yogyakarta. Pada 13 Agustus, dia diserang oleh dua penyerang tak dikenal di rumahnya. Mereka memukul Udin dengan batang logam. Udin kemudian meninggal pada 16 Agustus 1996 setelah sempat dirawat di rumah sakit.
"Sampai hari ini mereka yang bertanggung jawab atas kematian Udin belum dibawa ke pengadilan. Polisi telah gagal melakukan penyidikan dengan menyidangkan tersangka yang ternyata bukan pelakunya," kata Aryo.
Karena itu, AJI mendesak pemerintah dan Mabes Polri melakukan penyelidikan kembali atas kasus pembunuhan Udin dan membawa pelakunya untuk diadili sebelum masa kadaluarsa kasus ini berakhir 16 Agustus 2014 mendatang.
JAKARTA - Peringatan Hari Pers Internasional, Jumat (3/5) di Jakarta diwarnai aksi unjuk rasa menuntut pemerintah dan penegak hukum menghentikan
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar