Aji Tuntut Selidiki Kembali Pembunuhan Wartawan
Jumat, 03 Mei 2013 – 16:10 WIB
Sementara itu koordinator divisi advokasi AJI Indonesia, Aryo Wisanggeni mengatakan, salah satu kasus yang sangat menonjol adalah kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syafruddin, alias Udin. Sampai kini aparat Polda DIY gagal membawa pelakunya untuk diadili.
Udin merupakan seorang jurnalis investigasi yang bekerja untuk koran harian Bernas, Yogyakarta. Pada 13 Agustus, dia diserang oleh dua penyerang tak dikenal di rumahnya. Mereka memukul Udin dengan batang logam. Udin kemudian meninggal pada 16 Agustus 1996 setelah sempat dirawat di rumah sakit.
"Sampai hari ini mereka yang bertanggung jawab atas kematian Udin belum dibawa ke pengadilan. Polisi telah gagal melakukan penyidikan dengan menyidangkan tersangka yang ternyata bukan pelakunya," kata Aryo.
Karena itu, AJI mendesak pemerintah dan Mabes Polri melakukan penyelidikan kembali atas kasus pembunuhan Udin dan membawa pelakunya untuk diadili sebelum masa kadaluarsa kasus ini berakhir 16 Agustus 2014 mendatang.
JAKARTA - Peringatan Hari Pers Internasional, Jumat (3/5) di Jakarta diwarnai aksi unjuk rasa menuntut pemerintah dan penegak hukum menghentikan
BERITA TERKAIT
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi