Ajudan Jhonny Allen Masuk DPO
Selasa, 28 Juli 2009 – 16:17 WIB
JAKARTA- - Saksi kunci keterlibatan anggota DPR RI asal Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun dalam kasus korupsi dermaga di kawasan Indonesia Timur, Resco, menghilang. Untuk itu, KPK akan segera mengajukan permohanan pencekalan ke Dirjen Imigrasi, terhadap ajudan Jhonny Allen tersebut. Di pihak lain, Kasubid Cekal Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Sujatmiko menyebutkan bahwa hingga kini KPK belum mengajukan permohonan cekal atas nama Resco.
"Kita juga sedang memproses agar dia dinyatakan DPO (masuk daftar pencarian orang)," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto, Selasa (28/7) sore. Bibit menambahkan, penetapan DPO tak sulit sebab KPK tinggal menyurati Mabes Polri. Meski bakal di-DPO, Bibit masih optiomistis pihaknya masih mampu untuk mencari keberadaan Resco.
Baca Juga:
Ditanya kapan KPK kembali memanggil Jhonny, Bibit mengatakan, kuncinya ada pada Resco. Kalau Resco sudah ditemukan dan memberikan keterangan, maka KPK akan segera meneruskan pemeriksaan terhadap Jhonny. "Kalau saksi kuncinya itu sudah ditemukan, maka akan diteruskan. Sampai saat ini kita baru punya satu alat bukti.Padahal, harus dua bukti," ujar pensiunan perwira polisi itu.
Baca Juga:
JAKARTA- - Saksi kunci keterlibatan anggota DPR RI asal Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun dalam kasus korupsi dermaga di kawasan Indonesia Timur,
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran