Ajukan PK, Penasihat Bulyan Sebut Hakim Keliru
Senin, 15 Juni 2009 – 15:52 WIB

Ajukan PK, Penasihat Bulyan Sebut Hakim Keliru
Besarnya hukuman Bulyan ikut dikritisi tim penasihat hukumnya. Katanya, jika dibandingkan dengan Yusuf Emir Faisal, hukuman Bulyan lebih berat. “Pak Yusuf tidak disuruh kembalikan dana yang diklaim merugikan negara, kenapa klien kami justru disuruh kembalikan dana yang bukan uang negara,” ketusnya.
Baca Juga:
Setelah pembacaan pokok-pokok PK, majelis hakim memutuskan melanjutkan persidangan berikutnya pada Senin (22/6) karena tim JPU KPK selaku termohon belum menyiapkan tanggapannya.
“Kami minta waktu satu minggu majelis hakim untuk menyiapkan tanggapan,” kata ketua JPU KPK Agus Salim. (esy/JPNN)
JAKARTA- Tak puas dengan putusan Majelis Hakim PN Tipikor, Bulyan Royan mengajukan peninjauan kembali (PK). Dalam PK yang dibacakan ketua tim penasihat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana