Saksi Ngaku Bawa Uang untuk Johny Allen
Senin, 15 Juni 2009 – 14:39 WIB
JAKARTA- Nama Johny Allen kian tersudut. Ini setelah dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan Darmawati Dareho di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor masing-masing Adi Jayusman dan Abdul Hanan mengaku membawa uang untuk Allen. “Uang yang di tas hitam itu diambil Resco di dalam mobil, kemudian kami kembali,” ujarnya.
“Saya disuruh pak Abdul Hadi Djamal (AHD) mengantarkan pak Abdul Hanan ke Apartemen Aston. Menurut pak Hanan, itu tempatnya pak Johny Allen,” ungkap Adi Jayusman saat memberikan keterangan saksi di PN Tipikor, Senin (15/6).
Baca Juga:
Ditambahkannya, saat itu Hanan membawa tas hitam yang setelah di dalam mobil diketahui kalau isinya uang. Sesampai di Aston, uang tersebut diambil Resco, ajudannya Allen.
Baca Juga:
JAKARTA- Nama Johny Allen kian tersudut. Ini setelah dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan Darmawati Dareho di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro