Akademisi Desak Polda Kalsel Usut Tuntas Korupsi di PTPN XIII
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Fakultas Hukum Untirta Agus Prihartono Permana meminta, Polda Kalimantan Selatan mengusut tuntas dugaan korupsi alih fungsi lahan milik PTPN XIII untuk tambang batu bara di Kabupaten Banjar, Kalsel.
Agus berharap Polda Kalsel dapat menegakkan kebenaran dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Agus menanggapi langkah Polda Kalimantan Selatan yang mulai menyidik dugaan korupsi alih fungsi lahan milik PTPN XIII untuk tambang batu bara di Kabupaten Banjar yang melibatkan PT Global Prima Sukses atau GPS.
“Para penyidik yang ditugaskan harus mengusut tuntas, dimana tugas dari aparat penegak hukum dalam hal ini polda (Kalsel) harus betul-betul menjalankan tupoksinya, untuk menegakkan kebenaran dan bisa memberikan sanksi terhadap para pelaku untuk kasus yang (diduga) merugikan negara. Ini harus presisi,” kata dia, Rabu (13/12).
Agus juga mengungkapkan kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan milik PTPN XIII untuk tambang batu bara di Kabupaten Banjar, Kalsel tidak usah terlalu dipusingkan lantaran surat perintah penyidikan (sprindik) sudah diterbitkan.
“Sebetulnya tak usah terlalu dipusingkan karena (dugaan korupsi) sudah jelas, sudah ada sprindiknya dan para penyidik yang ditugaskan harus mengusut tuntas dimana tugas dari aparat penegak hukum dalam hal ini Polda (Kalsel) itu harus betul-betul menjalankan tupoksinya,” jelas Agus.
Agus menambahkan, Polda Kalsel juga harus menegakkan hukum dan keadilan dalam penanganan dugaan korupsi alih fungsi lahan milik PTPN XIII untuk tambang batu bara di Kabupaten Banjar, Kalsel.
Agus menekankan, para pelaku dari dugaan korupsi alih fungsi lahan tersebut harus diberikan efek jera.
Agus menambahkan, Polda Kalsel juga harus menegakkan hukum dan keadilan dalam penanganan dugaan korupsi alih fungsi lahan milik PTPN XIII untuk pertambangan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan