Akademisi IPB: UU Cipta Kerja Menyederhanakan Perizinan Rumit yang Hambat Investasi

Akademisi IPB: UU Cipta Kerja Menyederhanakan Perizinan Rumit yang Hambat Investasi
Investasi (Ilustrasi). Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi sepakat dengan semangat penyederhanaan izin dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipker). Pasalnya, proses birokrasi yang berbelit-belit membuat investasi tersendat.

"Izin-izin itu dipangkas. Nanti satu pintu via BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Saya sepakat itu," katanya saat dihubungi, Senin (10/8).

Kebijakan yang berlaku saat ini, ungkapnya, sangat birokratis dan menghambat investasi. Dicontohkannya dengan proses pendirian agroindustri.

"Pernah ada orang mau investasi bawang putih dan bawa bibit dari China, untuk masuk melalui karantina itu prosedurnya berbelit-belit," ungkapnya.

"Memang setiap plasma nuftah harus ketat, tapi harus jelas, seperti sampel berapa hari selesai. Jangan alasan au-au, jadinya seminggu lebih, 14 hari," sambung dia.

Prisma pun mengapresiasi dengan adanya kewajiban bagi investor untuk melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam RUU Cipta Kerja. Namun, disarankan ada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) sebelum investasi dilakukan.

Dirinya mendorong demikian agar investasi yang akan dilakukan berkesesuaian dengan kompetensi. Sehingga, sumber daya manusia (SDM) setempat terserap sebagai tenaga kerja.

"Pengawasan amdal (analisis dampak lingkungan) juga harus dilakukan di lapangan. Hukum jangan tebang pilih," tegasnya.

Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi sepakat dengan semangat penyederhanaan izin dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News