Akademisi IPB: UU Cipta Kerja Menyederhanakan Perizinan Rumit yang Hambat Investasi

Keberadaan RUU Cipta Kerja, tambahnya, kelak bakal berdampak terhadap pertumbuhan agroindustri. Pangkalnya, akan mendorong peningkatan tenaga kerja dan mendongkrak konsumsi pangan. "Di situlah kontribusi positif."
Meski demikian, dirinya berharap, beleid sapu jagat (omnibus law) tersebut diarahkan kepada sektor terbarukan, seperti agroindustri. Alasannya, sektor pertanian paling prospektif di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19).
"Sekarang intinya, bagaimana caranya genjot kewirausahaan bidang pertanian, dimulai dengan agroindustri. Harus diarahkan ke sana, harus ada klausul itu," sarannya.
Dia mengingatkan, tumbuhnya wirausaha (entrepreuner) ataupun usaha rintisan (startup) bidang pangan, baik pertanian maupun perikanan, akan memotong rantai distribusi. "Middle man dipotong, sehingga keuntungan dirasakan petani dan masyarakat," jelasnya. (ant/dil/jpnn)
Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi sepakat dengan semangat penyederhanaan izin dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja
Redaktur & Reporter : Adil
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD