Akademisi: Kesalahan Proses Penetapan BG jadi Tersangka Harus Diusut
Selasa, 17 Februari 2015 – 00:25 WIB

Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan. Foto: Dokumen JPNN.com
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Profesor Asep Warlan Yusuf menyatakan putusan praperadilan pada Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum