Akademisi Mengkritisi UU PSDN dan Komcad, Ada Kata Membahayakan
Jumat, 03 Juni 2022 – 07:40 WIB
Al Araf menyebut bila alasannya untuk memperkuat pertahanan nasional, maka yang utama perlu dilakukan pemerintah adalah memperkuat TNI yang jelas-jelas dibentuk untuk menghadapi perang. Terlebih lagi sekitar 50 persen alutsista TNI tidak layak pakai.
Menurut dia, seharusnya anggaran tersebut dapat difokuskan untuk memperkuat alutsista TNI, melatih dan mendidik prajurit TNI agar lebih profesional.
"Yang tidak kalah penting menyejahterakan prajurit TNI , bukan malah menghabiskan uang dengan membentuk komponen cadangan," tutur Al Araf. (rls/fat/jpnn)
Keberadaan UU PSDN serta pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) dikritisi akademisi dan pegiat HAM dalam diskusi yang diadakan Imparsial dan UIN Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mempertajam Insting Bertempur Prajurit, Yonif 433 Kostrad Gelar Latihan Tempur dan Menembak
- TNI AD Makin Dekat dengan Masyarakat Papua, Nih Buktinya
- ASABRI Gandeng TNI untuk Pemanfaatan Program & Pertukaran Data Peserta
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja