Akademisi Mengkritisi UU PSDN dan Komcad, Ada Kata Membahayakan
Jumat, 03 Juni 2022 – 07:40 WIB

Diskusi membahas UU PSDN dan Komcad yang diadakan kerja sama Prodi HI FISIP UIN Jakarta dan IMPARSIAL di Jakarta, Kamis (2/6). Foto: source for JPNN
Al Araf menyebut bila alasannya untuk memperkuat pertahanan nasional, maka yang utama perlu dilakukan pemerintah adalah memperkuat TNI yang jelas-jelas dibentuk untuk menghadapi perang. Terlebih lagi sekitar 50 persen alutsista TNI tidak layak pakai.
Menurut dia, seharusnya anggaran tersebut dapat difokuskan untuk memperkuat alutsista TNI, melatih dan mendidik prajurit TNI agar lebih profesional.
"Yang tidak kalah penting menyejahterakan prajurit TNI , bukan malah menghabiskan uang dengan membentuk komponen cadangan," tutur Al Araf. (rls/fat/jpnn)
Keberadaan UU PSDN serta pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) dikritisi akademisi dan pegiat HAM dalam diskusi yang diadakan Imparsial dan UIN Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak