Akademisi Minta Dua Kementerian Ini Jangan Rebutan Desa

Sedangkan Kementerian Desa misalnya lebih fokus pada pengaturan badan usaha desa. Kemudian, pembangunan infrastruktur di desa dirancang oleh Kementerian Desa.
"Ini artinya kedua pihak harus duduk bersama. Tak bisa salah satunya diabaikan," ujar Sam'un.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya menyerahkan persoalan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Apakah ditjen tersebut akan dipindah atau tidak, sedang dikaji di sana.
Saat memberikan kuliah umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Jatinangor, Tjahjo memberi pertimbangan apabila pemerintahan desa dipisah dari kemendagri, maka sistem pemerintahan dalam negeri hanya sampai kecamatan tak akan terintegrasi dengan desa/kelurahan.
"Nanti bisa jadi kepala desa tak mau menghadiri undangan camat. Akan terputus," kata Tjahjo. Keadaan seperti itu, kata Tjahjo, akan berbahaya bagi kesatuan dan keutuhan negara.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diimbau untuk duduk bersama membangun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya