Akademisi Minta Regulasi Gambut Dikaji Ulang
Selasa, 18 April 2017 – 09:32 WIB
Menurut Wawan, para ahli dan akademisi di perguruan tinggi harus ditantang untuk bisa mencari solusi mencegah kebakaran, tetapi ekonomi tetap bisa produktif.
“Yuk kita pikirkan, janganlah kita menyusahkan bangsa kita sendiri oleh peraturan-peraturan pemerintah,” kata Wawan. (jos/jpnn)
Akedemisi dari Universitas Riau mengharapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 57 Tahun 2016 dan aturan turunannya yang tercantum dalam Peraturan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Megajaya.co.id Kembali Buka Gerai di Blustru, Berkonsep Inovatif
- Menuju NZE, PT Sasa Gandeng Suryanesia untuk Pemakaian Instalasi PLTS Atap
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri