Akademisi Minta Regulasi Gambut Dikaji Ulang
Selasa, 18 April 2017 – 09:32 WIB

Ilustrasi gambut. Foto: Riau Pos/JPNN
Menurut Wawan, para ahli dan akademisi di perguruan tinggi harus ditantang untuk bisa mencari solusi mencegah kebakaran, tetapi ekonomi tetap bisa produktif.
“Yuk kita pikirkan, janganlah kita menyusahkan bangsa kita sendiri oleh peraturan-peraturan pemerintah,” kata Wawan. (jos/jpnn)
Akedemisi dari Universitas Riau mengharapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 57 Tahun 2016 dan aturan turunannya yang tercantum dalam Peraturan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi