Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC

Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
Ekonom Universitas Paramadina Muhammad Iksan menyampaikan presentasi dalam seminar bertajuk “Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia China”di Jakarta. Foto: dok. FSI

“Berbeda dari migran lama yang telah berakar di masyarakat, migran baru ini datang melalui proyek-proyek investasi dan masih memegang kewarganegaraan RRC,” jelasnya.

Johanes juga mencermati perubahan persepsi publik terhadap TKA China. Pada pertengahan 2000-an, mereka dianggap inspiratif karena disiplin kerja, tetapi sejak 2015, muncul kekhawatiran soal jumlah mereka, persaingan kerja, dan legalitas.

Dia menambahkan bahwa beberapa TKA China diduga bekerja dengan visa tidak sesuai dan keluar-masuk Indonesia secara tidak terpantau. “Mereka menjalankan pola 'easy come, easy go',” imbuhnya.

Staf Ahli Kementerian Hukum dan HAM, Anggiat Napitupulu, mengatakan bahwa regulasi perizinan TKA kini lebih sederhana sejak berlakunya UU Cipta Kerja.

“Visa dan izin tinggal bisa diperoleh lebih cepat, tapi fokus investasi China juga mulai berubah ke arah yang lebih strategis, seperti teknologi dan ekonomi digital,” ujarnya.

Sub Koordinator RPTKA Kementerian Ketenagakerjaan, Ali Chaidar Zamani, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 telah diterbitkan lebih dari 101 ribu RPTKA.

“Ini baru sebatas perizinan kerja, belum tentu semuanya masuk sebagai TKA aktif,” katanya.

Dia menambahkan, banyak proyek menggunakan TKA karena sifat proyek serah kunci dan kebutuhan akan keahlian berbasis teknologi asal China.

Isu TKA China dinilai jadi tantangan serius dalam 75 tahun hubungan Indonesia-RRC.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News