Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diduga dialirkan kepada yayasan kemudian dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sedang mendalami sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan dua anggota DPR RI yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem.
“Jadi, ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima CSR itu, itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi, nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut, kan, seperti itu,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12).
Pendalaman itu, kata Asep, juga dilakukan untuk mengetahui mekanisme pemilihan yayasan penerima CSR hingga aliran dana CSR.
Menurut Asep, afiliasi itu tidak hanya berbentuk kepemilikan yayasan penerima CSR, tetapi ada juga pemberian rekomendasi.
“Artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan,” ungkapnya.
“Tetapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” sambung Asep.
KPK sebelumnya memeriksa dua anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Jumat (27/12).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme pemilihan yayasan penerima hingga aliran dana CSR.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia