Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
Selasa, 31 Desember 2024 – 10:22 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diduga dialirkan kepada yayasan kemudian dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Keduanya menjabat di Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Komisi XI merupakan mitra kerja BI di parlemen.
Seusai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil).
Satori juga mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka.
Menurut anak buah Ketum NasDem Surya Paloh ini, dana CSR itu mengalir melalui yayasan.
"Semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kami saja," ungkapnya di gedung KPK, Jumat (27/12). (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme pemilihan yayasan penerima hingga aliran dana CSR.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia