Akankah Ada Tersangka Kasus Kerumunan di Rumah Habib Rizieq?

Akankah Ada Tersangka Kasus Kerumunan di Rumah Habib Rizieq?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tiba di Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad sehingga menimbulkan kerumunan.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, di markas besar FPI di Petamburan juga diadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Petamburan Jakarta Pusat masih diselidiki Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News