Akankah Brigjen Edmon Dipenjara?
Sabtu, 03 April 2010 – 12:57 WIB
Kapolri memang tidak menjamin akan ada jenderal yang dihukum penjara dalam kasus Gayus ini. Namun, langkahnya menonaktifkan Edmon sudah cukup membuktikan bahwa dia serius ingin menegakkan hukum di tubuh Polri yang dipimpinnya. Apakah Raja Erizman - yang juga disebut-sebut Susno Duadji diduga terlibat- akan segera menyusul statusnya Kompol Arafat itu juga masih harus bersabar menunggu. "Yang pasti, kami benar-benar serius menangani kasus ini. Meski begitu, kita tetap harus menghormati asas-asas hukum yang berlaku," ujar Kapolri menegaskan. (aj/fuz/jpnn)
SATU persatu korban Gayus Holomoan Tambunan mulai mulai berjatuhan di kepolisian. Brigjen pol Edmon Ilyas, jenderal pertama yang dinonaktifkan.
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran