Akbar Faisal Gagal Korek Anas Soal Arahan SBY Terkait Century
.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Salah satu inisiator Tim Pengawas kasus Bank Century DPR, Akbar Faisal menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (3/3). Tujuan kedatangannya untuk menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
Meski demikian, Akbar tidak bisa menjenguk Anas. "Ternyata saya tidak masuk, tidak ada ijinnya. Tidak boleh. Saya sedang mengajukan lagi ijin baru," kata Akbar di KPK, Jakarta, Senin (3/3).
Akbar menuturkan, salah satu tujuannya bertemu Anas karena ingin membicarakan soal Century. Salah satunya, soal pengakuan Anas yang diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mencegah supaya Pansus Century DPR tidak mengarah baik secara hukum maupun politik ke SBY.
"Mas Anas sebagai ketua fraksi waktu itu, dia diminta agar Century tidak berefek kepada pemerintah maupun kepada pribadinya yang mulia bapak presiden. Saya ingin tahu yang sebenarnya," ujar Akbar.
Akbar menyatakan, sudah ada tiga alat bukti bahwa presiden mengetahui soal Century. Di antaranya, surat mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pernyataan Wakil Presiden Boediono.
"Boediono menyatakan ini tanggungjawab presiden sesuai Undang-undang Lembaga Penjamin Simpanan. Jadi banyak missing link. Kami pengen lihat. Makanya saya mau tanya sama Mas Anas orang yang memimpin fraksi Demokrat pada saat Century itu," ucap Akbar.
Politikus Partai NasDem itu berharap Anas bisa terbuka. Sehingga dapat membantu menguak persoalan Century. "Saya berharap Mas Anas, ini waktu yang tepat bagi beliau, sebagai anak bangsa maupun orang yang sedang menghadapi masalah besar ini untuk membuka lembaran-lembaran berikutnya. Kita pengin masalah bangsa ini selesai, tidak ada lagi urusan ketika masuk pemerintahan yang berikutnya," tandas Akbar.
Seperti diberitakan, Anas sempat diberikan arahan supaya mengamankan posisi SBY dalam Pansus hak angket Bank Century. Saat itu, Anas masih menjadi Ketua Fraksi PD.
JAKARTA - Salah satu inisiator Tim Pengawas kasus Bank Century DPR, Akbar Faisal menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (3/3).
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Prabowo Sindir Pihak yang Permasalahkan Ijazah Jokowi di Sidang Kabinet