Akbar Faisal Harap Budi Mulya Terbuka

Akbar Faisal Harap Budi Mulya Terbuka
Anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faisal mendatangi Gedung KPK, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/3). Kedatangannya untuk menjengguk Anas Urbaningrum, namun belum diperbolehkan KPK. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu inisiator Tim Pengawas kasus Bank Century DPR, Akbar Faisal dan Timwas Century DPR akan memantau persidangan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.

"Saya bersama teman-teman dari inisiator dan timwas akan mengikuti secara detil persidangan," kata Akbar di KPK, Jakarta, Senin (3/3).

Dia datang untuk menjengkuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun keinginan itu tidak bisa terealisasi karena tidak mendapat ijin.

Akbar berharap Budi dapat bersikap terbuka dalam persidangan. Dengan cara memberikan keterangan secara detil mengenai kasus Century. "Saya berharap Pak Budi Mulya akan menjelaskan dengan detil," ucapnya.

Lebih lanjut, Akbar menyatakan, Wakil Presiden RI Boediono turut bertanggungjawab dalam kasus Century. "Kalau menurut saya Pak Boediono sudah selesai, harus bertanggungjawab," tandasnya.

Seperti diberitakan, Budi rencananya akan menjalani persidangan pada 6 Maret 2014. Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Perbuatan itu diduga dilakukanya pada saat masih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Budi ditahan sejak 15 November 2013 lalu di Rutan KPK yang berada di basement gedung komisi antirasuah tersebut. Kini ia mendekam di Rutan Militer Guntur. (gil/jpnn)


JAKARTA - Salah satu inisiator Tim Pengawas kasus Bank Century DPR, Akbar Faisal dan Timwas Century DPR akan memantau persidangan tersangka kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News