AKBP Arif Rachman Ditelepon Ferdy Sambo sebelum Merusak Barang Bukti Penting

"Ketika Baiquni sudah menyerahkan laptop kepada saya dan disampaikan sudah tercadangkan, sudah terformat bang, ok. Kemudian saya rusak laptop tersebut," ujar Arif.
AKBP Arif pun mengaku sempat ragu untuk memusnahkan barang bukti itu.
"Saya sempat ragu makanya saya masih simpan, baru saya musnahkan," ujar Arif.
Keraguan Arif lantaran keterangan Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Metro Jaksel berbeda dengan apa yang dia lihat di rekaman CCTV.
"Seperti yang disampaikan oleh Saudara Chuck, karena saya mendengar hal yang berbeda disampaikan oleh Kapolres, disampaikan oleh Pak FS berbeda dengan apa yang ada di CCTV," tutur Arif.
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan AKBP Arif menjadi saksi untuk terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini.
Arif Rachman sendiri merupakan terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J. (cr3/jpnn)
AKBP Arif Rachman Arifin ungkap momen ditelepon Ferdy Sambo sebelum merusak barang bukti penting kasus pembunuhan Brigadir J. Begini kalimatnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Infinix XBOOK B15 Resmi Meluncur, Laptop Tangguh Mulai Rp 5 Jutaan
- Rambah Bisnis Baru, JBA Indonesia Hadirkan Lelang Elektronik
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya