AKBP Bambang Yugo Pamungkas Beri Peringatan, Semua Pedagang Wajib Mematuhi
AKBP Bambang memastikan sidak akan terus dilakukan oleh Satgas Pangan, untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng curah dan memastikan telah sampai ke masyarakat.
Dia menambahkan pendistribusian minyak goreng di sejumlah usaha dagang di wilayah hukum Polresta Denpasar berjalan baik dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Polres Tabanan dan jajarannya melakukan pengawalan pendistribusian minyak goreng curah.
Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia mengatakan harga minyak goreng curah yang didistribusikan ke masyarakat sebanyak 4,5 ton dengan harga 14.600 per kilogram.
"Maksimal pembelian yang diperbolehkan 30 kg per orang. Syukur tidak ada desakan, rebutan, karena sistem penjualan dengan menggunakan nomor antrean dan pengawasan yang ketat dari pihak kepolisian," ujarnya.
Dia juga mengajak seluruh pihak menaati peraturan pemerintah untuk tidak menimbun minyak goreng, baik curah maupun kemasan. (jpnn/antara)
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas memberi peringatan kepada semua pedagang agar mematuhi ketentuan pemerintah mengenai HET minyak goreng curah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Rampungkan Regulasi Turunan Permendag, Kemenperin Berkomitmen Lindungi Industri Nasional
- Ngantuk Terkulai
- Saksi Ahli Anggap Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi dalam Korupsi Laboratorium Unsulbar
- Permendag 31/2023 Dinilai Terlalu Membatasi Peluang UMKM
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu