AKBP Benny Alamsyah Dijebloskan ke Rutan Narkoba

AKBP Benny Alamsyah Dijebloskan ke Rutan Narkoba
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan AKBP Benny Alamsyah sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/11).

Yusri menerangkan, AKBP Benny juga sudah ditahan sejak 21 Agustus 2019, di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Menurut Yusri, penyidik masih menyelidiki sudah berapa lama mantan Kapolsek Kebayoran Baru ini mengkonsumsi barang haram ini.

"(Yang bersangkutan) sudah ditahan di Rutan Narkoba," tambah Yusri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono mengatakan, kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah ditemukan sabu-sabu.

"Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kami melakukan kegiatan sidak di sana. Oleh karena itu, kami lihat hasil pemeriksaannya, kalau dia melewati batas tentunya kami lakukan pidana nanti," kata Gatot. (cuy/jpnn)

AKBP Benny Alamsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News