Kedapatan Berbuat Terlarang, AKBP Benny Alamsyah Dicopot dari Jabatannya
jpnn.com, JAKARTA - Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya karena kedapatan berbuat terlarang. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan AKBP Benny Alamsyah dicopot terkait kasus narkoba.
"Terkait narkoba, makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujar Gatot Eddy kepada wartawan, Kamis (21/11)
Hal ini menurut Gatot sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana.
"Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kami melakukan kegiatan sidak di sana. Nanti dilihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kami lakukan pidana nanti," tegas Gatot.
Namun demikian, Gatot belum mau mengungkapkan jenis narkoba apa yang dikonsumsi. Dia hanya menegaskan, apa pun jenisnya Benny akan ditindak.
“Kami akan tindak, karena itu memalukan,” tandas Gatot. (cuy/jpnn)
Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya karena kedapatan berbuat terlarang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen