KPK Ringkus Umar Ritonga Sang Makelar Suap Eks Bupati Labuhanbatu

jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Polres Labuhanbatu, Sumut, akhirnya berhasil meringkus Umar Ritonga, makelar suap mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap setelah sempat buron selama setahun.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah menjelaskan Umar diringkus setelah menerima info kalau yang bersangkutan berada di rumah pribadinya.
Febri menyebut pihak keluarga bersama lurah setempat sangat kooperatif sehingga sepakat Umar akan diproses lebih lanjut. “KPK menghargai sikap koperatif tersebut,” jelas Febri, Kamis (21/11).
Saat ini, kata Febri, Umar dititipkan di Rutan Tanjung Gusta selama menunggu proses persidangan. “Penyidikan untuk tersangka UMR (Umar Ritonga) telah selesai. Hari ini (21/11) penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum (Tahap 2). UMR juga dibawa hari ini ke Medan untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan,” beber Febri.
Terkait dengan uang Rp500 juta, lanjut Febri yang sebelumnya dibawa kabur saat OTT diduga telah dihabiskan selama pelarian.
“Sebagian di antaranya digunakan untuk membeli 1 unit rumah di atas 1 hektar lahan sawit di Kabupaten Siak. Tanah dan bangunan ini telah disita KPK dan masuk dalam berkas perkara UMR,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu dan Jakarta pada 17-18 Juli 2018.
Ada enam orang yang berhasil ditangkap, sedangkan Umar Ritonga (swasta, perantara) melarikan diri saat akan diciduk tim KPK dengan membawa Rp500 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Polres Labuhanbatu, Sumut, akhirnya berhasil meringkus Umar Ritonga, makelar suap mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap setelah sempat buron selama setahun.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas