AKBP Jerry Raymond Dipecat, Peraturan Kapolri tentang Waskat Seharusnya Diterapkan

AKBP Jerry Raymond Dipecat, Peraturan Kapolri tentang Waskat Seharusnya Diterapkan
tangkapan layar- mantan Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymon Siagian menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Dia khawatir jika Perkap Waskat itu tidak diimplementasikan, itu bakal jadi preseden buruk dalam penindakan oknum di kepolisian ke depan.

"Akan jadi preseden buruk bila perkap tersebut tak difungsikan dalam kasus yang mendapat perhatian publik sangat besar ini. Apakah Perkap Waskat tersebut dibuat hanya sekadar aturan penghias dinding saja?," ucap Bambang Rukminto.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi PTDH kepada mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian di kasus Brigadir J.

Namun, AKBP Jerry mengajukan banding sesuai haknya yang diatur dalam Pasal 69 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. (fat/jpnn)

Bambang Rukminto menilai Peraturan Kapolri tentang Waskat seharusnya diterapkan pada kasus anak buah Irjen Fadil imran, yakni AKBP Jerry Raymond yang dipecat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News