AKBP Maruli: Jangan Ragu, Kami akan Tuntaskan

AKBP Maruli: Jangan Ragu, Kami akan Tuntaskan
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea (tengah), Minggu (1/5). Foto: Humas Polres Serang Kota

Para pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap 13 pelaku kasus pungutan liar (pungli) terhadap warga dan pedagang kaki lima di Pasar Royal, Kota Serang, Banten, Minggu (1/5).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News