AKBP Maruli: Jangan Ragu, Kami akan Tuntaskan
Selasa, 03 Mei 2022 – 10:25 WIB
Para pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap 13 pelaku kasus pungutan liar (pungli) terhadap warga dan pedagang kaki lima di Pasar Royal, Kota Serang, Banten, Minggu (1/5).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 5 Tahun Jadi Sekda Banten, Al Muktabar Tak Otomatis Berhenti dari JPT Madya, Ini Alasannya
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan