AKBP Pandji: Apabila Kalian Menegakkan Hukum Tanpa Hati Nurani, Maka Berhadapan dengan Saya

AKBP Pandji: Apabila Kalian Menegakkan Hukum Tanpa Hati Nurani, Maka Berhadapan dengan Saya
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

jpnn.com, MEULABOH - Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso mengingatkan jajarannya tidak boleh ada penegakan aturan tegak lurus tanpa ada hati nurani, dan tiada proses keadilan restoratif sebelumnya, termasuk di jajaran kepolisian sektor (polsek). 

“Apabila kalian (jajaran Polres Aceh Barat) menegakkan aturan tanpa hati nurani, maka berhadapan dengan saya,” kata AKBP Pandji Santoso.

Dia menyampaikan itu dalam amanatnya saat pelaksanaan serah terima jabatan baru para kapolsek dan kasat reskrim di halaman Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Sabtu (14/5). 

AKBP Pandji meminta jajaran polisi di daerah ini menegakkan hukum di masyarakat secara berkeadilan, keadilan restoratif dan menggunakan hati nurani. 

“Khusus kepada reserse, saya minta penegakan hukum harus berkeadilan dan menggunakan hati nurani, bukan semata-mata dengan aturan,” ungkapnya. 

Perwira menengah Polri itu meminta jajarannya dalam melakukan penegakan hukum di masyarakat harus berkeadilan, mengutamakan sendi-sendi atau instrumen yang ada. 

Dia menyebut, antara lain, ada hukum adat, qanun (peraturan daerah), kearifan lokal, dengan melibatkan dan berkoordinasi dengan ulama, tokoh adat, termasuk instrumen masyarakat di tingkat bawah.

AKBP Pandji: Apabila Kalian Menegakkan Hukum Tanpa Hati Nurani, Maka Berhadapan dengan Saya

AKBP Pandji memberi mengingatkan jajarannya soal penegakan hukum. Pandji menegaskan apabila menegakkan aturan tanpa hati nurani, maka berhadapan dengannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News