AKBP Rogib Perintahkan Provos Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Kasus Ini

AKBP Rogib Perintahkan Provos Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Kasus Ini
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto (ANTARA/Abd Aziz)

jpnn.com, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto memerintahkan Unit Provos Polres Pamekasan mengusut kemungkinan adanya oknum anggota polisi terlibat kasus penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi. 

"Saya sudah memerintahkan unit Provos Polres Pamekasan untuk menyelidik kemungkinan adanya oknum yang terlibat dalam kasus itu," katanya di Pamekasan, Rabu (9/2). 

Perwira menengah Polri itu menjelaskan langkah tersebut dilakukan karena aparat kepolisian juga menjadi anggota dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), yakni lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengatasi peredaran pupuk bersubsidi.

Selain dari kepolisian, unsur institusi penegak hukum yang dilibatkan sebagai pengawas di KP3 juga dari kejaksaan.

Perwakilan polisi dan kejaksaan merupakan anggota, sedangkan pengurus dari unsur pemerintahan, yakni sekretaris daerah (sekda) sebagai penasihat dan asisten ekonomi dan pembangunan pemerintah kabupaten sebagai ketua.

"Fokus kami pada internal anggota kami, sedangkan dari instansi lain menjadi kewenangan dari masing-masing instansi," kata AKBP Rogib.

Pernyataan Kapolres AKBP Rogib Triyanto ini sekaligus meluruskan tudingan sebagian warga saat berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan pada 7 Januari 2022, yang menyebutkan bahwa ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus penyelewengan bersubsidi itu.

"Kejadian penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi ini di wilayah hukum Polres Tuban, namun demikian, Polres Pamekasan akan membantu mengungkap menuntaskan kasus tersebut," ujar AKBP Rogib.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto memerintahkan Provos Polres Pamekasan mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News