AKBP Roman Bakal Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan
jpnn.com, MEDAN - Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman S Elhaj mengingatkan masyarakat bahwa membakar hutan untuk membuka lahan merupakan perbuatan melanggar hukum.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat di daerah tersebut agar tidak membakar hutan dan lahan saat musim kemarau sekarang ini.
Menurutnya, perbuatan membakar hutan dan lahan sangat berbahaya dan bisa menimbulkan bencana.
"Jika hendak membuka lahan agar jangan melakukan pembakaran hutan. Hal ini melanggar hukum," ucap AKBP Roman dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/5).
Roman menyebutkan, jika ada yang kedapatan atau tertangkap tangan membakar hutan dan lahan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia mengimbau apabila ada yang mengetahui kebakaran hutan dan lahan, segera disampaikan kepada petugas.
"Supaya bisa dilakukan penanggulangan dengan cepat dan tepat," kata AKBP Roman. (antara/jpnn)
AKBP Roman S Elhaj bakal menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan. Dia menegaskan perbuatan membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran hukum.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser