AKBP Wahyu Mengungkap Status Nikita Mirzani di Kasus Pelanggaran UU ITE, Ternyata
Jumat, 17 Juni 2022 – 21:29 WIB
Surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim itu ditandatangani langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polresta Serang Kota memastikan Nikita Mirzani masih berstatus sebagai saksi di kasus pelanggaran UU ITE.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Tak Dendam ke Mantan Kekasih, Nikita Mirzani: Namanya Pelajaran Hidup
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasih, Nikita Mirzani Cerita Begini
- Blak-blakan, Nikita Mirzani Mengaku Dua Kali Mendapat Kekerasan dari Ajudan Prabowo
- Disebut Memancarkan Aura Positif, Nikita Mirzani Mengaku Mulai Jauhi Orang-orang Toxic