AKBP Wahyu Mengungkap Status Nikita Mirzani di Kasus Pelanggaran UU ITE, Ternyata

AKBP Wahyu Mengungkap Status Nikita Mirzani di Kasus Pelanggaran UU ITE, Ternyata
Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim itu ditandatangani langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Polresta Serang Kota memastikan Nikita Mirzani masih berstatus sebagai saksi di kasus pelanggaran UU ITE.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News