Akhir Bulan Ini, Ganti Rugi Montara Diteken

Akhir Bulan Ini, Ganti Rugi Montara Diteken
Akhir Bulan Ini, Ganti Rugi Montara Diteken
JAKARTA - PTT Exploration and Production Plc (PTTEP), perusahaan minyak asal Thailand siap meneken kesepakatan penanganan kasus tumpahan minyak Blok Montara di Nusa Tenggara akhir September ini. Dalam kesepakatan itu akan diatur pihak ketiga sebagai mekanisme verifikasi dan menghitung kompensasi berdasarkan dampak yang dapat dibuktikan.

Rencana penandatantangan kesepakatan bersama beberapa kali mundur. Yang terakhir, penandatanganan direncanakan 6 September 2011. PTTEP minta diundur karena sedang dibicarakan dengan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral-nya yang baru. Namun, pada prinsipnya PTTEP siap membayar ganti rugi sesuai temuan ilmiah.

"Menteri energi yang baru meminta kami menunda dan menjelaskan dulu duduk permasalahan yang ada," ujar Luechai Wongsirasawad, Wakil Presiden Eksekutif PTTEP di Jakarta, Selasa (13/9).

Mengenai siapa pihak ketiga yang akan ditunjuk oleh kedua belah pihak tidak disebutkan secara detil. "Yang pasti lebih dari satu orang, dan belum tahu pasti siapa barangkali satu dari masing-masing pihak," katanya.

JAKARTA - PTT Exploration and Production Plc (PTTEP), perusahaan minyak asal Thailand siap meneken kesepakatan penanganan kasus tumpahan minyak Blok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News