Akhir Sepak Terjang Perampok Kejam
Jumat, 17 Februari 2017 – 01:52 WIB
Salah satunya adalah kasus yang terjadi di Tapin, Kabupaten Banjar, HST.
"Pelaku sudah melakukan aksinya di Kalsel dari Januari," kata Erwin.
Jainal dapat dijerat dengan Pasal 365 ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
"Pelaku merupakan residivis dan pernah ditahan di Pinang Kepri dengan kasus serupa," tegasnya. (gmp)
Tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Resmob Polda Kaltim, Unit Jatanras Polres Tabalong, dan Unit Jatanras Polres HST meringkus M Jainal Ilmi alias
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap