Akhir Tragis Pria Sadis Pembunuh Majikan
Rabu, 03 Mei 2017 – 18:31 WIB
“Bahkan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkaranya bersama polisi sempat mengecek ke rumah sakit sekaligus melayat,” jelas Kristyo.
Humas PN Samarinda Joko Sutrisno mengatakan, pihaknya menunggu surat keterangan kematian dari rumah sakit.
“Surat kematian itu akan menjadi dasar majelis hakim untuk membuat penetapan bahwa proses persidangannya dihentikan karena terdakwa meninggal dunia,” ucap Joko. (rin)
Taufik alias Upik (40) dipastikan tak mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis yang dilakukannya terhadap majikannya, Chamim Imron (48).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis